LPBBTI /Peer-to-Peer Lending adalah skema pendanaan / pinjaman dengan metode crowdfunding dimana Batumbu akan menyediakan marketplace yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam Platform Batumbu.Penerima Dana akan mendapatkan pinjaman dana dari satu atau sekumpulan Pemberi Dana melalui proses analisa resiko terlebih dahulu dari Batumbu sesuai dan dengan tata cara sebagaimana yang diatur dalam POJK-LPBBTI dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku.
Nominal pinjaman yang akan disediakan kepada setiap Penerima Dana akan bervariasi dengan nominal yang berkisar antara atau paling rendah yaitu Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) atau maksimal sejumlah Rp2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) sesuai dengan hasil analisa resiko yang dilakukan oleh Batumbu.
Saat ini Batumbu berfokus untuk mengutamakan Pendanaan kepada produktif yaitu Pendanaan yang diberikan kepada badan usaha maupun perseorangan untuk tujuan modal kerja untuk menjalankan atau mengembangkan kegiatan usahanya yang berada dalam segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Batumbu menyebutkan Penerima Pendanaan tersebut Wira UKM Batumbu.
Batumbu terdaftar dan mempunyai izin untuk melakukan kegiatan usahanya yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sampai saat ini Batumbu senantiasa mematuhi dan menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam memberikan Pendanaan kepada Wira UKM Batumbu.
TKB90 adalah tingkat keberhasilan Batumbu dalam memfasilitasi penyelesaian pembayaran Pendanaan dari Penerima Dana dalam jangka waktu hingga 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal jatuh tempo setiap Pendanaan.
Batumbu pada setiap prosesnya senantiasa melakukan analisis kelayakan dan resiko Pendanaan secara wajar, mendalam dan komprehensif untuk memitigasi risiko untuk meminimalisir kegagalan pembayaran suatu Pendanaan yang diberikan oleh Pemberi Dana kepada Penerima Dana melalui Platform Batumbu. Namun, risiko gagal bayar dalam pemberian Pendanaan tetap ada dan tidak bisa dihilangkan, sebagaimana layaknya dalam setiap kegiatan investasi/pendanaan lainnya.
Anda cukup klik ikon tombol Pendanaan atau Pengajuan Pinjaman dalam Platform Batumbu dan Anda diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu dan mengunggah beberapa dokumen-dokumen yang diperlukan ke dalam Platform Batumbu untuk keperluan verifikasi dan analisa oleh Batumbu dan selanjutnya mengikuti seluruh instruksi lebih lanjut sehubungan dengan permohonan Pendanaan yang Anda ajukan.
Batumbu senantiasa melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan pemantauan keamanan data pengguna Batumbu sesuai kebijakan Batumbu dan sebagaimana juga yang tertuang dalam Kebijakan Data Pribadi (Privacy Policy) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (“UUPDP”) dimana kebijakan kami terapkan juga berdasarkan standar keamanan bertaraf internasional sebagaimana diterapkan dalam sertifikasi ISO 27001 yang telah diperoleh Batumbu untuk penerapan Standar Keamanan Informasi.
Batumbu telah memperoleh informasi dan pengaduan bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama dan mengatasnamakan Batumbu melakukan aksi penipuan dengan kedok berupa penawaran pinjaman online. Batumbu senantiasa juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam hal menjalankan usaha bisnisnya. Lebih lanjut, Anda diminta juga senantiasa untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke dalam website resmi Batumbu. Selain itu, untuk mendapatkan kepastian atas nama dan layanan Batumbu, Anda juga dapat memeriksa keberadaan mengenai Batumbu melalui Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 dan/atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 dan/atau di alamat email [email protected] untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima dan untuk memberikan kepastian kepada Anda akan izin usaha yang telah dimiliki oleh Batumbu. Berikut adalah ciri-ciri penawaran yang diterima dari pihak yang menyalahgunakan nama Batumbu:
Apabila Anda menerima penawaran atau mengalami penagihan yang memiliki salah satu atau lebih dari ciri-ciri tersebut di atas, dapat dipastikan bahwa penawaran atau penagihan tersebut bukan berasal dari Batumbu. Pastikan untuk menghubungi kontrak resmi Batumbu yang tercantum dalam website ini.
Kami siap membantu untuk menjawab pertanyaan Anda
PERINGATAN: “HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.”
PERINGATAN: “HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.”