Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peran strategis dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99% dari total jumlah unit usaha di Indonesia dan menyumbang 60,5% PDB Indonesia serta mampu menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional (Kemenko, 2022). Salah satu yang menjadi masalah umum bagi UMKM adalah ketidakmampuan menyusun laporan keuangan
Padahal, kemampuan tersebut dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha. Berdasarkan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, sebagian besar pelaku UKM masih mencampurkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha kesulitan mengetahui secara pasti keuntungan maupun kerugian yang diperoleh setiap bulan.
Selain untuk mengetahui laba dan rugi, laporan keuangan juga menjadi syarat utama dalam pengajuan pinjaman modal ke lembaga perbankan. Perbankan maupun Lembaga keuangan lainnya menegaskan bahwa laporan keuangan menjadi salah satu dokumen penting dalam proses analisis kredit usaha rakyat (KUR).
Tidak sedikit pelaku UKM yang mengalami penolakan pengajuan kredit karena tidak memiliki pembukuan yang rapi. Akibatnya, peluang pengembangan usaha menjadi terhambat.
Salah satu jalan keluar untuk UKM adalah mengembangkan laporan keuangan dengan bantuan teknologi. Saat ini, tersedia berbagai aplikasi pembukuan digital yang dirancang khusus untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran secara praktis.
Beberapa startup financial technology (fintech) di Indonesia fokus menyediakan solusi khusus untuk UKM, seperti pencatatan keuangan, pengingat tagihan, dan integrasi dengan e-commerce serta point-of-sale. Langkah ini mendukung akselerasi digitalisasi UKM yang selama ini mengalami hambatan pada pencatatan manual.
Berikut tips menggunakan platform laporan keuangan digital untuk UKM agar lebih efektif dan maksimal:
1. Tentukan Kebutuhan Usaha Terlebih Dahulu
- Apakah hanya untuk pencatatan kas?
- Perlu laporan stok barang?
- Butuh integrasi dengan marketplace atau kasir (POS)?
- Memilih fitur sesuai kebutuhan akan menghindari biaya yang tidak perlu.
2. Pilih Platform yang User-Friendly
Pastikan aplikasi mudah digunakan, tampilannya sederhana, dan tersedia panduan/tutorial. UKM tidak harus memiliki latar belakang akuntansi untuk bisa mengoperasikannya.
3. Input Data Secara Konsisten
Disiplin adalah kunci. Catat:
- Setiap pemasukan
- Setiap pengeluaran
- Hutang dan piutang. Lakukan pencatatan setiap hari agar data akurat dan tidak menumpuk.
4. Manfaatkan Fitur Otomatisasi
Gunakan fitur seperti:
- Laporan otomatis (laba rugi, neraca, arus kas)
- Pengingat jatuh tempo pembayaran
- Sinkronisasi dengan rekening bank atau dompet digital (jika tersedia). Fitur ini menghemat waktu dan meminimalkan kesalahan manual.
5. Pisahkan Akun Pribadi dan Usaha
Pastikan transaksi usaha tidak tercampur dengan keuangan pribadi. Ini penting agar laporan benar-benar mencerminkan kondisi bisnis.
6. Periksa dan Evaluasi Laporan Secara Berkala
- Setiap akhir bulan:
- Tinjau laba rugi
- Analisis arus kas
- Periksa beban terbesar
- Evaluasi produk paling menguntungkan
7. Jaga Keamanan Data
Gunakan password yang kuat dan aktifkan verifikasi dua langkah jika tersedia. Pastikan juga platform memiliki sistem penyimpanan cloud yang aman.
8. Ikuti Pelatihan atau Webinar
Banyak penyedia platform maupun instansi pemerintah menyediakan pelatihan gratis tentang pembukuan digital. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan literasi keuangan.
Para pelaku usaha pun diimbau untuk mulai disiplin dalam melakukan pencatatan keuangan, sekecil apa pun skala usahanya. Dengan laporan keuangan yang baik, UKM dinilai akan lebih siap menghadapi persaingan dan memperluas akses permodalan.
Baca juga artikel lainnya:



.png&w=1920&q=100)